BORNEONEWS, Muara Teweh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan pelanggaran pemilu dan deklarasi netralitas kepala desa dan lurah se-Kabupaten Barito Utara di Cafe Kopi Itah, Jalan Taman Rekreasi Remaja Muara Teweh, Rabu, 13 November 2024.
“Atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara beserta jajarannya, yang mana telah melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024,” kata Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan H Yaser Arapat saat membuka kegiatan tersebut.
Yaser Arapat melanjutkan, proses pengawasan terhadap pelanggaran pemilu tidak terlepas dari kerja sama dari semua pihak, baik dari TNI - Polri, insan media dan seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara. Hal ini demi tercapainya penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, adil dan demokratis.
“Saya berharap pemilu kepala daerah serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang, dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif serta tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat,” ujar Pj Bupati melalui Asisten Sekda.
Dirinya juga berharap, meski berbeda pilihan dalam pemilihan kepala daerah, semua pihak harus tetap guyub rukun dalam bingkai falsafah Huma Betang demi kemajuan Kabupaten Barito Utara yang sama-sama dicintai.
--page
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pentingnya sinergisitas antarpenyelenggara pemilu, baik di tingkat KPPS, PPS, PPK dan Panwascam, termasuk dengan jajaran pemerintahan kecamatan maupun kelurahan dan desa, serta instansi terkait lainnya.
Kemudian, kepada para Kepala Desa dan Lurah se Barito Utara agar menjaga netralitasnya dalam menyongsong pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Apabila diantara saudara kepala desa terdapat bukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka sanksi yang diberikan baik teguran hingga pemberhentian. Serta netralitas dari kepala desa dan lurah ini sudah menjadi isu yang sering muncul di masyarakat, dimana kewenangan saudara memimpin wilayah di desa dan kelurahan dapat menggerakkan masa. Oleh karenanya, netralitas dari saudara sangat saya tekankan, sehingga tidak ada calon kepala daerah yang merasa dirugikan,” ucapnya.
Selanjutnya, kepada para Camat, Pj Bupati juga meminta untuk menjaga netralitas serta bisa membantu monitoring dan menyosialisasikan serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan, sehingga partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya memenuhi target nasional yaitu 79,5 persen.
“Dan kepada Bawaslu, KPU dan penyelanggara pemilu serta pengawasan pemilu tingkat kecamatan, pastikan mencatat segala bentuk aduan masyarakat apabila terjadi pelanggaran pemilu, serta berita hoaks yang menggiring opini merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah,” tuturnya. (RAMADHANI/Y)









