KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas memberikan sejumlah imbauan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

"Masukan yang pertama, kepada SOPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) selalu memperhatikan skala prioritas dengan tujuan dapat mencapai sistem pelayanan minimal," kata juru bicara Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Rabu, 13 November 2024.

Hal itu dilakukan mengingat perkiraan dan asumsi serta kondisi ekonomi nasional dan regional yang tidak menentu serta kita telah memasuki tahun pemerintahan baru secara nasional dengan berbagai perubahan nomenklatur, kemudian berdasarkan kebijakan program yang akan datang.

Kemudian, dalam rangka menjaga produktifitas kerja, sistem penerimaan dan belanja daerah, pihaknya juga meminta kepada seluruh SOPD dapat menggunakan prinsip disiplin, efektif, efisien anggaran dan tepat sasaran.

Selain itu, SOPD juga diminta untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menjalankan dan menerapkan peraturan daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya dengan tidak mengesampingkan langkah strategis lainnya.

--page

Hal itu sebagai dampak dari transfer pusat terkait dana alokasi umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaannya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengambil 10 langkah strategis di tahun 2025. (RISKA YULYANA/Y)