KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang  – Asisten Administrasi Umum Sekda Seruyan, Sugian Noor, membuka kegiatan Konsultasi Publik II yang bertujuan untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Perencanaan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk merancang tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutan yang disampaikan Sugian Noor, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menjelaskan bahwa penyusunan RDTR bertujuan untuk menjadi rencana operasional serta pedoman pengembangan kawasan.

"RDTR ini penting sebagai rencana operasional, serta pengisian pembangunan fisik kawasan dan pemberian izin yang sesuai dengan peruntukan lahan, agar selaras dengan peraturan perundang-undangan," kata Djainuddin Noor, Selasa, 12 November 2024

Tujuan utama dari penyusunan RDTR ini adalah untuk menyepakati ketentuan pemanfaatan ruang dan peraturan zonasi, serta mengintegrasikan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ke dalam RDTR dan Rencana Program Kerja Daerah (Ranperkada).

--page

 Pemerintah daerah berharap, melalui kegiatan ini, dapat tercipta kebijakan penataan ruang yang lebih terarah dan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sugian Noor juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan dukungan berupa data dan informasi yang relevan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan target dan meningkatkan kualitas perencanaan tata ruang di Kabupaten Seruyan.

Diharapkan, dengan adanya konsultasi publik ini, semua pihak dapat memberikan masukan konstruktif untuk menciptakan tata ruang yang tidak hanya efektif tetapi juga berkelanjutan. (FAHRUL/Y)