PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengeluarkan surat edaran, yang mengatur agar kepala daerah yang memiliki kerabat atau anggota keluarga bertanding dalam Pilkada 2024 tidak melakukan penyaluran bantuan sosial secara besar-besaran.

Menurut Faridawaty, penundaan bantuan sosial selama Pilkada 2024 diperlukan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara adil, bersih, dan jujur, tanpa adanya potensi penyalahgunaan program bantuan untuk kepentingan politik. 

Langkah ini katanya, diharapkan dapat menjaga integritas Pilkada dan mencegah konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat.

"Akhir-akhir ini kami melihat banyak bantuan sosial. Dan kami memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat, tidak hanya berita-berita biasa saja. Bahwa incumbent atau kepala daerah yang saat ini memiliki keluarga atau siapa pun yang bertanding itu tidak melakukan bansos besar-besaran," tegas Faridawaty, Kamis, 14 November 2024.

Penyaluran bantuan sosial secara besar-besaran saat Pilkada dianggapnya tidak etis karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dan menciptakan ketidakadilan dalam proses demokrasi. 

Bantuan sosial yang dilakukan selama masa pemilihan berpotensi dimanfaatkan sebagai alat untuk mempengaruhi pilihan masyarakat, terutama jika kepala daerah atau pejabat terkait memiliki keluarga yang turut mencalonkan diri. 

"Hal ini dapat mengaburkan tujuan murni dari bantuan tersebut, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan sebagai sarana untuk keuntungan politik," tuturnya.

Menunda atau membatasi bantuan sosial selama masa Pilkada kata Faridawaty dapat membantu menjaga integritas pemilihan agar berlangsung secara adil, bersih, dan jujur. 

Dengan demikian, kata Anggota DPRD Provinsi Kalteng ini keputusan masyarakat dalam memilih pemimpin tidak terpengaruh oleh program bantuan yang dapat disalahartikan sebagai bentuk kampanye terselubung. (MARINI/H)