SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini menghadapi kendala terkait jumlah pelamar pada beberapa formasi penting.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu menyampaikan bahwa ada 18 formasi tenaga kesehatan dan 7 formasi tenaga teknis yang hingga kini belum memiliki pelamar yang memenuhi syarat administrasi.

“Dalam seleksi CPNS tahun ini, ada 18 formasi tenaga kesehatan dan 7 formasi tenaga teknis yang nihil pelamar. Untuk tenaga teknis, khususnya jabatan pemerintahan kecamatan yang membutuhkan kualifikasi di bidang pemerintahan, dan untuk tenaga kesehatan, formasi yang kosong umumnya adalah dokter, mulai dari dokter spesialis, dokter umum, hingga dokter gigi,” kata Kamaruddin, Kamis, 14 November 2024.

Kamaruddin menjelaskan minimnya pelamar pada beberapa formasi tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh persyaratan kualifikasi yang cukup spesifik.

Kualifikasi untuk formasi dokter, terutama spesialis, memang lebih terbatas dan menuntut keterampilan serta sertifikasi khusus.

Selain itu, tenaga medis spesialis sangat dibutuhkan di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga pelamar yang memenuhi syarat tidak tersedia di wilayah Kotim.

“Dokter spesialis sangat dibutuhkan oleh rumah sakit di seluruh Indonesia. Walaupun formasi sudah dibuka, namun tidak ada pelamar yang memenuhi syarat di sini. Hal ini mungkin disebabkan kualifikasi yang disyaratkan tidak tersedia di sekitar Kotim,” tambah Kamaruddin.

Menanggapi kekosongan formasi CPNS, Kamaruddin mengungkapkan bahwa formasi-formasi yang belum terisi akan menjadi prioritas utama untuk diusulkan kembali pada rekrutmen CPNS tahun berikutnya. Namun, untuk beberapa posisi yang sangat dibutuhkan, seperti dokter, kemungkinan akan ada solusi jangka pendek melalui perekrutan tenaga non-ASN.

“Formasi yang kosong, khususnya dokter, akan menjadi prioritas untuk tahun depan. Namun, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang mendesak, mungkin akan ada upaya melibatkan tenaga non-ASN,” ujarnya.

BKPSDM Kotim juga akan bekerja sama dengan perangkat daerah terkait untuk merumuskan strategi dalam mengisi formasi yang krusial ini, agar pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, tidak terganggu.

Jumlah formasi kosong tersebut masih dapat bertambah jika peserta tidak memenuhi passing grade pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimana hari ini merupakan ujian terakhir dengan 2 sesi. (DEWI PATMALASARI/R)