BORNEONEWS, Sukamara - Badan Pengawas Pemilu menggelar Apel Siaga pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Kalimantan Tengah serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Sukamara pada Kamis, 14 November 2024.
“Kita sudah melaksanakan Apel Siaga yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Sukamara,” ucap Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara, Zulkhaidir.
“Dalam pelaksanaannya Pilkada, kita menyadari pasti akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, dan itulah kita harapkan Bawaslu hadir untuk melakukan pengawasan yang tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Dia berharap melalui kegiatan ini maka Bawaslu dan semua pihak yang terlibat dapat mengawasi seluruh proses jalannya Pilkada Serentak 2024 di Sukamara.
“Terutama Bawaslu untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana yang diatur dan diamanatkan oleh undang-undang. Berkomitmen, berintegritas, bersikap jujur dan adil, sehingga dalam melaksanakannya nanti tetap kondusif dan aman,” harapnya.
Zulkhaidir mengatakan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sukamara pada Pilkada 2024 ini terdapat dua Paslon dan setiap masyarakat yang memiliki hak suara akan memilih salah satu Paslon. (NORHASANAH/R)









