BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Hafiz, menyoroti kasus bullying yang melibatkan seorang guru dan siswa di Samuda.
Kasus yang terjadi ini menjadi perhatian khusus karena telah menyita emosi berbagai pihak, mulai dari guru, orang tua, siswa, hingga pihak kepolisian yang terlibat dalam proses mediasi.
Menurut Hafiz, laporan mengenai kasus ini diterima langsung dari guru dan orang tua di Samuda, dan situasi semakin rumit ketika guru dan orang tua saling memberikan pandangan berbeda terkait kejadian di sekolah tersebut.
"Dari kasus ini pentingnya perlindungan khusus untuk guru dalam menghadapi situasi seperti ini dalam menjalankan tugasnya," kata Hafiz, Kamis, 14 November 2024.
Hafiz menyoroti kebutuhan akan regulasi yang memberikan perlindungan bagi guru. Dirinya tidak ingin kasus guru Supriyani di Konawe Selatan juga terjadi di Kotim.
Ia mengungkapkan, kasus tersebut kerap kali terjadi karena laporan dari siswa yang disampaikan kepada orang tua hanya berasal dari satu sisi, dan orang tua langsung menerima informasi tersebut tanpa memperhitungkan keterangan dari pihak sekolah. Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan kesalahpahaman yang merugikan posisi guru.
“Sering kali, informasi yang disampaikan oleh anak kepada orang tua hanya dari sisi siswa, sedangkan yang memahami kondisi sebenarnya di sekolah adalah guru. Sayangnya, penjelasan guru kadang tidak dihiraukan, sehingga kesimpulan yang diambil hanya dari penuturan anak saja. Hal ini menunjukkan perlunya perlindungan untuk guru agar mereka dapat membela diri dengan bukti dan fakta yang terjadi di sekolah,” ujarnya.
Kasus guru dan murid di Samuda tersebut sempat viral di media sosial dan menarik simpati publik. Hafiz mengimbau Dinas Pendidikan Kotim untuk segera merumuskan kebijakan yang memberikan perlindungan kepada guru, agar kejadian serupa tidak terulang dan tercipta hubungan yang sehat antara guru, siswa, dan orang tua.
"Alhamdulillah mediasi dari kedua belah pihak antara guru, kepala sekolah, orang tua dan pihak kepolisian sudah mendapat titik terang. Tetapi perlindungan guru harus kita prioritaskan, sama seperti anak juga memiliki perlindungan," pungkasnya.
Kasus guru dan murid di Samuda tersebut sudah mendapat penyelesaian secara kekeluargaan. Melalui mediasi ini, keputusan yang dicapai adalah pemindahan murid dari sekolah sebagai upaya penyelesaian masalah. (DEWI PATMALASARI/R)









