BORNEONEWS, Palangka Raya – Harmonisasi informasi geospasial dan sistem satu data Indonesia dinilai dapat menjadi langkah mewujudkan kekuatan ekosistem data.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kalteng, Yuas Elko menilai penyelenggaraan informasi geospasial juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Harmonisasi antara informasi geospasial dan Satu Data Indonesia akan menciptakan ekosistem data yang lebih kuat dan efektif,” ungkap Yuas saat rangkaian Bimtek Penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) Lanjutan di Palangka Raya, Kamis, 14 November 2024.
Menurut Yuas, hal ini penting agar semua elemen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat berkolaborasi dengan lebih baik dalam mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data.
Informasi geospasial mengacu pada data yang menggambarkan lokasi geografis objek atau fenomena di permukaan bumi.
Informasi ini terdiri dari koordinat, elevasi, dan atribut lain yang menunjukkan posisi spesifik objek atau kondisi lingkungan tertentu.
Data ini diolah melalui teknologi geospasial seperti Sistem Informasi Geografis (GIS), GPS, pemetaan satelit, dan pemetaan udara.
Teknologi ini memungkinkan pemetaan, analisis spasial, dan pembuatan visualisasi untuk membantu perencanaan serta pengambilan keputusan.
Informasi geospasial dinilai bermanfaat dalam berbagai bidang, termasuk perencanaan kota, mitigasi bencana, dan manajemen sumber daya alam. (HERMAWAN DP/R)








