PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - BGA (19), seorang mahasiswi di Palangka Raya, terpaksa curhat ke Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, karena diancam mantan pacarnya, KBA (20), yang tak terima diputusi.

KBA mengancam akan menyebarkan aib BGA kepada orang tuanya dan belum mengembalikan akun media sosial milik BGA.

"Saya pacaran dengan dia kurang lebih satu tahun, minggu kemarin saya putusin karena saya sudah tidak nyaman lagi jadi pacar dia. Tapi dia tidak mau, lalu mengancam akan menyebarkan aib saya ke orang tua dan akun medsos saya belum dikembalikan," cerita BGA saat curhat ke Cak Sam, Jumat, 15 November 2024.

Cak Sam, yang dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap masalah sosial, langsung memanggil KBA untuk diberikan pembinaan.

Ia menekankan bahwa cinta tidak boleh dipaksa dan jika seseorang memutuskan hubungan karena merasa tidak nyaman, maka keputusan tersebut harus dihormati.

"Kamu juga tidak boleh mengancam akan menyebarkan aib BGA karena itu melanggar hukum dan kamu juga harus mengembalikan akun medsos BGA termasuk alamat emailnya," tegas Cak Sam saat memberikan pembinaan kepada KBA.

KBA, yang awalnya bersikeras, akhirnya menyadari kesalahannya dan menerima keputusan BGA untuk mengakhiri hubungan pacaran. Ia juga meminta maaf kepada BGA dan mengembalikan akun media sosial BGA beserta alamat emailnya.

"Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa penyelesaian masalah yang muncul akibat hubungan asmara dapat dilakukan dengan cara yang bijak dan damai," pungkasnya. (PATHUR/H)