BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan melakukan pendataan ulang objek Pajak Bumi Bangunan (PBB) karena validasi data sangat menentukan besarnya perolehan daerah di sektor PBB.

“Kemarin saya rapat khusus dengan Kepala Dinas Pendapatan Daerah, saya minta lakukan pendataan ulang terhadap PBB, dan sistem pendataan harus dibenahi,” kata Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi usai membuka acar Tax Pay Gathering, temu wajib pajak di Hotel Aquarius Sampit, Selasa (6/9/2016).

Supian Hadi terus mendorong Dispenda Kotim untuk membuat terobosan agar masyarakat dengan senang hati membayar pajak tanpa harus dipaksa atau ditagih. Potensi pajak di daerah ini sangat besar namun belum tergali maksimal. Pemerintah Kotim memberikan perhatian khusus terhadap penerimaan PBB dengan menggugah kesadaran masyarakat.

“Saya minta kepada Dispenda untuk mencari terobosan baru. Bagaimana kita sistemnya komputerisasi sehingga setiap hari ketahuan siapa yang bayar pajak. Misalnya hari ini terkena wajib pajak tapi tidak bayar. Tinggal kita surati aja nanti. Kita peringatan kesatu, kedua, ketiga bahkan keempat mungkin kejaksaan yang langsung turun,” tegasnya.

Perlunya dilakukan pendataan ulang katanya karena banyak bangunan rumah yang sudah berubah. Dari sebelumnya hanya bangunan rumah tipe 36 sekarang menjadi tipe 45, bahkan menjadi rumah bertingkat seiring meningkatnya perekonomian masyarakat.

“Terutama bangunan-bangunan rumah. Banyak awalnya tipe 36, empat atau lima tahun kemudian malah sudah jadi tipe 60. Beralih tangan, bangunan sudah bertingkat tapi hitungan PBBnya masih seperti dulu. Ini yang perlu kita benahi,” kata Supian Hadi.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menargetkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB ini setiap tahun terus naik. Dan target PAD Kotim pada 2021 sesuai dengan RPJMD rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) mencapai Rp276 miliar.

“Saya yakin itu sangat mudah dicapai kalau masyarakat sadar membayar pajak. Insya Allah target kita sebenarnya adalah diluar dari pada itu sebear Rp350 miliar,” ucapnya. (RAFIUDIN/m)