BORNEONEWS, Sukamara - Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa tujuan perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Sukma menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Sukma (Persorada) adalah untuk meningkatkan peran bank sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat.
Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna dalam penyampaian empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang salah satunya adalah tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Artha Sukma (Persorada).
“Bahwa Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Arta Sukma, pada dasarnya adalah perubahan nama dari sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” kata Rendy Lesmana, Jumat, 15 November 2024.
Menurut dia, perubahan nama bank tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
“Tujuan perubahan nama ini adalah untuk meningkatkan peran BPR sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.
--page
Rendy berharap BPR dapat menjadi lembaga keuangan yang kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dimana perubahan nama Bank Pengkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat dapat membantu BPR berkembang lebih baik.
“Selain itu juga diharapkan agar dapat berkontribusi pada perekonomian nasional dan khususnya perekonomian daerah,” tutupnya. (NORHASANAH/Y)









