BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menekankan pentingnya kebijakan pemerintah yang didasarkan pada data dan bukti empiris.
Hal ini disampaikannya dalam ujian kompetensi calon Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK).
Menurutnya, pendekatan berbasis data dan bukti merupakan kunci untuk mencapai pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan yang dibuat tanpa didukung data yang valid dan analisis yang komprehensif berpotensi menimbulkan inefisiensi dan bahkan merugikan masyarakat.
“Pengambilan keputusan harus didasari oleh fakta dan angka, bukan hanya asumsi atau opini. Dengan demikian, setiap program dan kebijakan yang dicanangkan dapat diukur dampaknya dan dievaluasi secara objektif," katanya, Sabtu, 16 November 2024.
Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah menjadi hal krusial untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Pemerintah harus proaktif dalam memberikan informasi kepada publik, sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan masukan yang konstruktif.
"Pemerintah harus bertanggung jawab atas setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apa hasil yang dicapai," ungkapnya.
Dengan demikian, pemerintah dapat dimintai pertanggungjawaban jika terjadi penyimpangan atau ketidaksesuaian. (HENDRI/H)
Pj Wali Kota Palangka Raya: Kebijakan Harus Berbasis Data dan Bukti
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Dua Kasus Lakalantas Terjadi saat Kabut Asap Tebal di Sampit, Dua Orang Tewas
16.387 Personel Karhutla di Kalteng Dapat Jaminan Layanan Kesehatan Gratis
Komentar (0)
Memuat komentar…







