MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 di aula Kantor Pertanahan Barito Utara.

Dalam kegiatan rapat tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, Kepala Kantor Pertanahan Primanda Jayadi, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, mewakili Kapolres, mewakili Dandim 1013 Mtw, dan Kepala Perangkat Daerah yang tergabung daam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Barito Utara.

Pj Bupati Barito Utara dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Sekda Eveready Noor menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten Barito Utara.

“Kegiatan rapat ini merupakan upaya kita untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan,” kata Pj Bupati melalui Asisten Sekda Eveready Noor, Sabtu 16 November 2024.

Asisten Sekda juga berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, dan seluruh Perangkat Daerah maupun Instansi yang terlibat dapat bersinergi secara Optimal dan berkelanjutan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Reforma Agraria di Kabupaten Barito Utara. 

Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program Pemerintah, perlu dukungan penuh baik dari tingkat pusat maupun daerah.

Oleh karena itu perlunya Integrasi dan sinergitas antar stakeholder secara komprehensif untuk dapat mewujudkan cita-cita dan tujuan dari Reforma Agraria sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. 

Persoalan sektor Agraria saat ini, masih terdapat permasalahan antara lain, ketimpangan penguasaan pemilikan tanah, penguasaan tanah dalam kawasan hutan, adanya sengketa dan konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang massif dan menurunnya kualitas lingkungan hidup serta sejumlah persoalan lainnya. 

Untuk mengatasi hal tersebut, jelasnya lagi, Reforma Agraria merupakan solusi sebagai upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform,” kata dia. 

“Saya mengharapkan melalui Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses hari ini dapat menjadi acuan untuk penyelesaian permasalahan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Barito Utara secara bertahap dan berkelanjutan hingga bisa tuntas,” imbuhnya. 

Gugus Tugas Reforma Agraria dapat menjadi garda depan dalam mensukseskan penyelenggaraan program Reforma Agraria. 

Untuk itu guna memperoleh hasil yang maksimal, mari kita dukung penyelenggaraan kegiatan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Barito Utara. 

“Sekali lagi saya menghimbau seluruh pemangku kepentingan atau SOPD yang tergabung dalam Tim GTRA dapat berperan aktif membuat program dalam konteks Akses Reform atau pemberdayaan dan pendampingan kepada masyarakat di 2025 yang akan datang,” imbuhnya.

Karena keberhasilan reforma agraria ini terletak pada komitmen dan peran pemerintah daerah serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan reforma agraria Kabupaten Barito Utara.(RAMADHANI/R)