PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing pasar rakyat, UPT. Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen SNI Pasar Rakyat (SNI 8152:2021) pada 14-15 November 2024 di M Bahalap Hotel, Palangka Raya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait persyaratan dan proses sertifikasi pasar rakyat agar memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Bimtek ini dirancang untuk membekali aparat dinas dan UPT yang mengelola pasar di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dengan pengetahuan tentang SNI Pasar Rakyat, khususnya mengenai dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan sertifikasi. Mengingat pasar rakyat memiliki peran strategis dalam perekonomian lokal, khususnya dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penerapan standar ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas dan pelayanan pasar, sekaligus memberikan daya saing terhadap pasar modern.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menekankan pentingnya pasar rakyat yang dapat bersaing dengan pasar modern.

“SNI adalah pedoman untuk mengatur dan memandu berbagai kegiatan dalam pasar rakyat, yang nantinya akan meningkatkan kualitas pasar dan menciptakan lapangan pekerjaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Rangga.

Dia juga menambahkan bahwa pasar yang memenuhi SNI akan lebih memiliki nilai tambah, baik dalam hal kualitas produk, pengelolaan, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Dalam Bimtek ini, peserta dilatih untuk memahami langkah-langkah teknis dalam menyusun dokumen SNI Pasar Rakyat. Hal ini termasuk identifikasi elemen-elemen penting yang harus dipenuhi oleh pengelola pasar agar bisa mendapatkan sertifikasi SNI. Harapannya, pasar-pasar di Kalimantan Tengah dapat meningkatkan kualitas dan pengelolaannya sehingga semakin banyak pasar yang dapat memperoleh status pasar ber-SNI.

Peningkatan kualitas pasar rakyat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga pengelola pasar, diharapkan tercipta pasar yang tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir Analis Standarisasi Ahli Muda dari BSN, Hardiles, yang memberikan materi terkait prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi SNI Pasar Rakyat.

Melalui Bimbingan Teknis ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah berharap agar semakin banyak pasar rakyat yang dapat memenuhi standar SNI, sehingga kualitas pasar meningkat dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah dapat lebih optimal. (*/j)