BORNEONEWS, Kotim - Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki sumber daya alam yang besar, tetapi pendapatan tergolong minim. Daerah bisa dikatakan makmur, jika mempunyai banyak sektor pemasukan bagi kas daerah untuk pembangunan. Pemasukan daerah yang tinggi juga akan bisa mensejahterakan rakyat.
“Kotim memiliki sumber daya alam (SDA) yang besar, tetapi pendapatan daerahnya masih minim,” kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, saat menjadi pembicara dalam Temu Wajib Pajak, yang digelar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kotim, di Hotel Aquarius Sampit, Selasa (6/9/2016).
Menurutnya, banyak yang direncanakan pemkab dan DPRD Kotim dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Salah satunya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari 2017 sebesar Rp176 miliar hingga 2021 mencapai Rp300 miliar.
“Sebenarnya hingga Rp500 miliar pun target PAD kita mampu. Banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang belum tergali optimal,” ucap dia.
Jhon mencontohkan seperti di perusahaan besar swasta (PBS), ada potensi pajak yang bisa digali seperti galian C untuk proyek pembangunan infrastruktur dan sarana dan sarana prasarana di PBS. Selama ini yang dipungut hanya pajak galian C untuk proyek pemerintah, tetapi kontraktor yangmengerjakan proyek di swasta tidak dikenakan pajak galian C.
“Kami minta instansi terkait mulai 2017 ini bisa dipungut. Selama ini alasannya selalu regulasi, padahal kalau ditelaaah potensi pajak galian C untuk pembangunan swasta pun bisa digali,” kata dia.
Potensi lain, yakni penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk perumahan karyawan, pabrik, dan lainnya di PBS. Begitu juga kendaraan bermotor dan angkutan yang digunakan di PBS, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi karyawan PBS.
“Kami berharap PBS membuka diri dengan memfasilitasi dilakukannya pendataan hingga pemungutan potensi pajak itu,” harap Jhon. (M. RIFQI/N).








