BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau memastikan akan mendukung penuh upaya pelestarian satwa liar yang dideteksi masih berada di hutan-hutan yang ada di berbagai daerah di Kabupaten Lamandau.

Bupati Lamandau Marukan mengatakan itu dalam sambutan yang dibacakan Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pembangunan Mahruni, saat membuka kegiatan workshop pengelolaan hutan produksi lestari tentang penerapan Best Managemen Prasctice (BMP)/Prinsip pengelolaan yang baik dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi, yang digelar Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) model Lamandau, di Aula Hotel Putri Tunggal, Selasa (6/9/2016).

Mahruni menyampaikan, Lamandau saat ini masih memiliki hutan cukup luas, yang diyakini masih terdapat aneka satwa liar nan langka seperti halnya Orangutan, Banteng Belantikan dan berbagai aneka satwa lainnya. Atas dasar itu, adanya upaya pelesatarian dinilai merupakan upaya positif yang dianggap efektif dalam mencegah kepunahan satwa yang disebabkan berbagai faktor, baik yang disebabkan faktor alam maupun akibat perburuan yang terlarang.

Lebih dari itu, nantinya juga diharapkan bahwa selain adanya workshop, adapula komitmen yang nyata dari berbagai pihak terkait untuk mewujudkan kawasan hulu Kabupaten Lamandau khususnya hulu Belantikan sebagai habitat satwa liar dilindungi.

"Termasuk kesepakatan untuk menjadikan BMP sebagai bentuk pengelolaan satwa liar dilindungi dalam unit-unit managemen," ujarnya.

Sementara itu, dalam paparannya, perwakilan dari Forum Orangutan Indonesia (Forina), Dr. Sri Suci Utami Atmoko, mengutarakan betapa pentingnya penerapan Best Managemen Prasctice (BMP)/Prinsip pengelolaan yang baik dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi. Sebab, kata dia, Konsesi HPH memiliki peran penting dalam mendukung keberadaan flora-fauna yang dilindungi. Sebagai bagian dari keanekaragaman hayati indonesia yang bernilai tinggi.

BMP juga dinilai penting karena kegiatan pengelolaan hutan dapat menjadi terkontrol dalam mengukur dampak lingkungan. Sehingga, sambung dia, dengan pelestarian satwa dengan menggunakan sistem BMP juga akan mencegah keluarnya orangutan atau satwa lain dari habitatnya di kawasan konsesi.

"Karena menurut data hasil survei diketahui bahwa berdasarkan distribusinya ada kurang lebih 29 persen orangutan justru berada HPH. 22 persen di kawasan Konservasi, 19 persen di kawasan kebun sawit, serta 6 persen di kawasan HTI," bebernya.

Seperti diketahui, hadir dalam workshop tersebut sejumlah perwakilan, seperti dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sejumlah SKPD terkait, perwakilan dunia usaha, hingga perwakilan dari pemerintah desa dan kecamatan yang notabene daerahnya masih memiliki hutan yang cukup luas. (HENDI NURFALAH/m)