BORNEONEWS, Sampit - Ratusan warga terdiri dari petani, pengumpul, dan pengusaha rotan dari beberapa kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (6/9/2016), mendatangi gedung DPRD setempat.

Mereka datang untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kotim terkait nasib usaha rotan di daerah ini. Para petani rotan itu meminta Pemkab Kotim bersama DPRD membantu mereka mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan ekspor rotan mentah dan setengah jadi.

Dalam pertemuan itu terungkap beberapa solusi dari wakil rakyat, seperti disampaikan anggota Komisi II DPRD Kotim Otjim Supriatna yang menawarkan empat konsep agar usaha rotan di daerah ini tetap bisa berjalan.

Pertama, meminta bupati berjuang bersama para petani, pengumpul, dan pengusaha rotan meyakinkan gubernur Kalimantan Tengah agar memperjuangkan nasib usaha rotan di daerah. Sebab, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, gubernur pasti memiliki akses ke pemerintah pusat.

“Kita ajak kabupaten/kota lain sama-sama meyakinkan gubernur memperjuangkan usaha rotan,” ucap politisi Partai Golkar itu.

Kedua, bupati diminta mendatangkan investor yang bisa menampung hasil rotan. Sebab, investor bisa melakukan ekspor bukan hanya barang setengah jadi, tetapi juga bisa menyelipkan bahan mentah untuk dikirim.

“Kalaupun untuk menggaet investor itu harus sampai ke luar negeri tidak masalah. Provinsi Gorontalo bisa menjual jagung mereka ke Cina, kita pun harus bisa jual rotan ke sana,” tukas dia.

Solusi ketiga, pelaku usaha mencari jalur penjualan. Sebab, belajar pengalaman dari industri kayu di luar negeri tidak ada namanya kayu Kalimantan, tetapi yang dikenal seperti kayu Gresik, Surabaya, dan lainnya.

“Padahal kayunya dari Kalimantan, tetapi ada jalur sehingga pelabuhan tertentu di Pulau Jawa bisa ekspor. Ini merupakan solusi emergency agar hasil budidaya rotan tetap bisa dijual,” kata dia.

Keempat, usaha kecil dan menengah dari industri rotan harus tetap jalan, walaupun penyerapannya sangat kecil. Pemkab bisa membantu mendatangkan ahli untuk alih teknologi serta dibuat peraturan kewajiban instansi pemerintah di daerah menggunakan meubeler berbahan rotan.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Petani Pengumpul dan Pengusaha Rotan (Aspero) Kotim Dadang H Syamsu, mengatakan akan merundingkan solusi yang ditawarkan. Namun, yang utama saat ini bagaimana meminta gubernur memperjuangkan nasib usaha rotan kepada pemerintah pusat. (RIFQI/m)