BORNEONEWS, Palangka Raya - RSUD Palangka Raya telah melakukan Rekredensialing bersama dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan serta Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) wilayah Kalimantan Tengah.
Direktur RSUD Kota Palangka Raya, Abram Sidi Winasis menjelaskan Rekredensialing merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan oleh rumah sakit untuk dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kegiatan ini menjadi salah satu syarat mutlak bagi rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, sebelum menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan,” katanya, Senin, 18 November 2024.
Dalam pelaksanaan visitasi, pihak rumah sakit diwajibkan melakukan self-asessment dengan mengisi formulir yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Proses ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung oleh tim penilai untuk memverifikasi data yang telah diisikan sebelumnya.
--page
Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, seperti perizinan, akreditasi, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, rekam medis elektronik (RME) dan aspek penting lainnya.
Ia berharap melalui Rekredensialing tahun ini RSUD Palangka Raya dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada 2025 dan seterusnya.
“Kami sangat berharap kerja sama ini dapat terus berlangsung agar pelayanan kesehatan yang maksimal dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/Y)









