SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menduga adanya sindikat yang menyebabkan persoalan di sektor pasar tak kunjung selesai. Salah satu contoh kasus terjadi di Pasar Parenggean, Kecamatan Parenggean. Puluhan pedagang mengaku resah dengan kebijakan oknum yang membuka lapak baru di lahan parkir pasar.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengungkapkan praktik ini telah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari dinas teknis terkait.

“Kami kemarin sudah turun langsung ke Pasar Parenggean bersama anggota DPRD lainnya dari dapil tersebut. Kami menemukan fakta yang memprihatinkan. Benar adanya keluhan pedagang mengenai penyewaan lapak baru di lahan parkir oleh oknum di dinas itu,” kata Rimbun, Senin, 18 November 2024.

Menurut Rimbun, lahan parkir yang seharusnya digunakan untuk pengunjung pasar kini disalahgunakan sebagai lapak bagi pedagang baru. Ia menyebut ada puluhan pedagang yang menyetor uang kepada oknum tersebut, namun dana itu tidak masuk ke kas daerah.

“Pengunjung kesulitan mencari tempat parkir karena lahan tersebut disalahfungsikan. Di sisi lain, pedagang yang berada di dalam los pasar juga mengeluhkan penurunan pendapatan karena kalah bersaing dengan pedagang di luar,” ujarnya.

--page

Rimbun menilai situasi ini tidak hanya merugikan pedagang resmi, tetapi juga mengindikasikan adanya kebocoran pendapatan daerah. Ia menduga uang yang beredar di sektor pasar ini cukup besar dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.

Masalah serupa, menurut Rimbun, juga terjadi di pasar lain seperti Pasar Samuda. Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk segera mengambil langkah tegas.

“Ini menunjukkan ada oknum yang mengambil keuntungan dari carut-marut penataan pasar. Kita harus mengungkap siapa dalang dari masalah ini. Kami juga akan membahas persoalan ini dengan dinas," tuturnya. (DEWI/Y)