BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bagi masyarakat adat Dayak Tomun, khususnya dengan kepercayaan Kaharingan, sudah menjadi barang pasti bahwa atraksi Tari Babukung bukan merupakan pementasan tari sembarangan.
Terlebih pada awalnya pementasan Tari Babukung hanya dapat dijumpai ataupun digelar khusus saat ada orang yang meninggal dunia. Serta merupakan salah satu ritual penghantar kematian yang sudah keramat, mistik, syarat makna baik verbal maupun non verbal.
Menurut hikayatnya pula, atraksi Tari Babukung dalam bingkai tradisi masyarakat adat juga bisa dinilai sebagai gambaran seberapa tinggi derajat seseorang di tengah masyarakat sekitarnya. Lama tidaknya pelaksanaan Tari Babukung itu secara tidak lansung dapat mencerminkan perjalanan hidup serta pengaruh orang yang meninggal dunia tersebut.
Sementara itu, diakui Ketua Panitia Festival Babukung 2016 Kabupaten Lamandau FX. Perwiragato, Tari Babukung pada dasarnya merupakan salah satu ritual sakral masyarakat adat Dayak Tomun dengan kepercayaan kaharingan yang seiring bergantinya zaman mulai terancam kepunahan karena dinilai kuno. Meskipun, kata dia, di beberapa daerah pedalam di Kabupaten Lamandau, tradisi ini masih terpelihara.
Gato juga tidak mengelak, dalam perjalanannya sebelum kini dikenal sebagai sebuah petunjukkan seni budaya, wacana digaungkannya atraksi Tari Babukung menjadi salah satu produk budaya khas Lamandau, cukup menuai pro dan kontra. Apalagi wacana tersebut kala itu muncul di tengah kondisi masyarakat Lamandau yang majemuk. Di sisi lain produk budaya ini lahir dari rahim salah satu kepercayaan yang ada di masyarakat.
Namun, sebut Gato, dengan tekad Bupati Lamandau Marukan, yang tanpa lelah memberikan penjelasan serta pemahaman dengan berbagai cara, hingga lambat laun sebagian besar masyarakat yang semula bertanya-tanya serta kurang responsif tentang adanya tradisi ini pada akhirnya berdiri pada satu pandangan yang sama, yakni atraksi Tari Babukung dapat dilihat dari sisi yang lebih luas yaitu sebuah salah satu produk budaya yang bernilai tinggi berasal dari masyarakat adat setempat.
Pada beberapa kesepatan, Bupati Lamandau yang juga merupakan Ketua Dewan Adat Dayak Lamandau Marukan bahkan menegaskan, atraksi Seni Tari Babukung yang akan menuju tahun ke-3 digelar dengan bentuk festival ini merupakan pementasan produk seni, produk budaya dan kekayaan Lamandau yang bernilai seni tinggi.
Artinya, kata dia, jangan dilihat dari sisi kesakralannya dan kekeramatannya, tapi atraksi seni harus dilihat dari kacamata seni. Hal tersebut dinilai Marukan tidak menyalahi ketentuan adat dan ketentuan hukum lainnya.
Di sisi lain, Marukan juga berterima kasih jika saat ini semua eleman masyarakat di Lamandau justru satu suara, yakni bangga dan mendukung atas adanya produk budaya Tari Babukung yang sudah menorehkan tinta emas dengan dicatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai penampilan tari topeng serentak terbanyak di dunia. (HENDI NURFALAH/m)








