BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas telah menerima kunjungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Senin, 18 November 2024.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja, serta Pendampingan Penyusunan Angka Kebutuhan Dasar Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tingang Rutan Kapuas dengan fokus pada pemeriksaan kesiapan data dukung dan evaluasi capaian kinerja tahun berjalan.
Selama pelaksanaan Monev, tim dari Kanwil memberikan perhatian khusus pada efektivitas pelaksanaan rencana aksi.
Keselarasan antara perjanjian kinerja dan hasil yang telah dicapai oleh Rutan Kapuas juga menjadi topik utama.
"Dalam sesi pendampingan, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk menyusun angka kebutuhan dasar yang menjadi indikator penting bagi perencanaan dan penganggaran di tahun 2026," kata Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan di bawah jajarannya.
Rutan Kapuas menyambut baik inisiatif ini, memandangnya sebagai bentuk sinergi untuk mencapai target kinerja yang lebih optimal di masa mendatang. (DODI/j)









