KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, membuka kegiatan rapat asistensi dan supervisi terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah pada Senin, 18 November 2024. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemerintahan daerah dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kabag Tata Pemerintahan Kapuas, Fakhruransi menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Tujuannya adalah untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan pemerintah daerah dalam memanfaatkan hak-hak yang diperoleh dengan capaian yang telah direncanakan. 

"Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengumpulan data pendukung, yang akan digunakan untuk penyusunan LPPD guna menghasilkan penilaian valid terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Fakhruransi.

Sementara, Sekda Kapuas, Septedy menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Ia juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja masing-masing. 

"Kegiatan ini menjadi sangat penting dalam menjawab berbagai tantangan yang ada. Oleh karena itu, saya berharap setiap OPD dapat lebih optimal dalam meningkatkan asistensi dan supervisi kinerjanya," ujarnya.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan dari narasumber yang berasal dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah dan Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Paparan tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan tambahan bagi peserta dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah. (DODI/j)