BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng mengingatkan peran penting standarisasi pasar rakyat.
“Untuk mewujudkan pasar rakyat yang mampu bersaing dengan pasar modern yaitu dengan menerapkan pasar ber-SNI,” kata Plt. Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana saat Bimtek di Palangka Raya.
SNI merupakan dokumen aturan, pedoman atau karakteristik dari suatu kegiatan yang ditetapkan oleh BSN untuk dipergunakan oleh stakeholder dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum.
Rangga mengatakan Pasar Rakyat sebagai basis ekonomi kerakyatan, berperan penting dalam mendukung perekonomian UMKM dan mengedepankan produk lokal.
“Dengan adanya pasar rakyat, menciptakan banyak lapangan pekerjaan serta menambah pendapatan daerah,” tambahnya.
SNI Pasar Rakyat masuk dalam SNI 8152:2021. Standar yang disusun untuk meningkatkan kualitas pasar rakyat di Indonesia, mencakup aspek fisik, manajemen, dan digitalisasi.
Standar ini bertujuan menciptakan pasar yang bersih, sehat, aman, dan nyaman sehingga mampu meningkatkan daya saing serta mendukung perekonomian lokal. (HERMAWAN DP/R)









