BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berhasil meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan Anugerah Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemko Palangka Raya dalam melindungi konsumen dan menciptakan pasar yang adil dan transparan.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
Acara penganugerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Kota Banjarmasin, Senin, 18 November 2024.
Hera mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas penghargaan yang diraih.
--page
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kota Palangka Raya atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan.
"Konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik dan melindungi hak-hak konsumen menjadi kunci keberhasilan ini," katanya.
Anugerah PTU merupakan bentuk pengakuan atas kinerja Pemko Palangka Raya dalam memberikan layanan kemetrologian yang handal.
Layanan ini mencakup tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Hal ini memastikan keakuratan pengukuran dan mencegah praktik curang yang merugikan konsumen.
Dengan adanya Pasar Tertib Ukur, konsumen di Palangka Raya dapat merasa lebih terlindungi dan terjamin hak-haknya dalam setiap transaksi.
Keakuratan pengukuran menjadi jaminan keadilan dan transparansi dalam perdagangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pasar semakin meningkat.
Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan konsumen di masa mendatang.
Penghargaan PTU ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi Pemko Palangka Raya untuk terus berupaya menciptakan pasar yang lebih baik dan berkeadilan. (HENDRI/y)









