BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR-PKPP Kabupaten Kapuas terus mendorong tenaga kerja konstruksi di wilayah non pasang surut untuk memiliki sertifikat kompetensi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tukang di Kapuas dapat bersaing secara profesional sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur.
Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Dinas PUPR-PKPP Kapuas, Erenhard, menjelaskan bahwa tukang merupakan bagian penting dari pembangunan.
“Peran tukang dalam menentukan kualitas bangunan sangat krusial. Sertifikat ini adalah standarisasi kompetensi yang harus dimiliki tukang batu, tukang kayu, dan tukang baja,” ujarnya, Selasa, 19 November 2024.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021, tenaga kerja konstruksi adalah setiap orang yang memiliki keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman di bidang konstruksi, yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi.
--page
Sertifikat ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja konstruksi.
Kabid Bina Konstruksi Junaidi menambahkan, “Program ini bukan hanya untuk memberikan pengakuan, tetapi juga untuk membantu tukang di Kapuas mendapatkan bukti nyata atas keahlian mereka. Ini penting agar mereka mampu bersaing dengan pekerja dari luar daerah," tuturnya.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kapuas semakin berkualitas dan berdaya saing. (DODI/Y)









