KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Bina Konstruksi melakukan pendataan tenaga kerja konstruksi atau tukang di wilayah non pasang surut.

Kegiatan ini mencakup beberapa kecamatan seperti Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Kapuas Hulu, dan Mandau Talawang.

Pendataan ini bertujuan agar tukang di wilayah tersebut memiliki sertifikat kompetensi kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Sertifikat ini menjadi bukti pengakuan atas keahlian mereka di bidang konstruksi.

“Melalui program ini, kami berharap para tukang dapat meningkatkan keterampilan mereka sekaligus memiliki sertifikat kompetensi. Sertifikat ini sangat penting agar mereka dapat bersaing dengan tenaga kerja dari daerah lain,” ujar Junaidi, selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kapuas, Selasa, 19 November 2024.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bidang Bina Konstruksi turut mensosialisasikan pentingnya sertifikasi keahlian untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Kapuas. 

--page

Mereka juga menekankan bahwa tenaga kerja konstruksi yang kompeten akan menghasilkan kualitas pekerjaan yang lebih baik. (DODI/Y)