BORNEONEWS, Palangka Raya – Lima tanaman direkomendasikan untuk restorasi rawa gambut di Kalimantan Tengah. Masifnya alihfungsi kawasan hutan di Kalteng menjadi ancaman tersendiri bagi kelestarian alam. Terutama untuk hutan rawa gambut (HRG). Jika tidak didukung berbagai pihak, dikhawatirkan jadi ancaman keberlangsungan ekosistem. Apalagi, banyak lahan gambut terbakar hebat sebagai imbas terbukanya kawasan.
Salah satu caranya, melakukan restorasi terhadap HRG yang rusak agar berangsur kembali setidaknya mendekati asalnya. Lalu bagaimana cara dan tegakan apa yang ideal dikembangkan dalam restorasi?
Peneliti dari balai penelitian dan pengembangan lingkungan hidup dan kehutanan (PPLHK) Banjar Baru Kalimantan Selatan, Tri Wira Yuwati membeberkan, daerah berhutan di HRG Kalteng ini kurang dari 41%. Di sisi lain, hutan yang bagus di Kalteng kurang dari 11%. Itupun berdasarkan data 2010 yang semakin lama semakin susut kondisinya.
“Human assistance atau campur tangan manusia diperlukan untuk membantu mempercepat regenerasi HRG tersebut,” kata Peneliti PPLHK Kalsel, Tri Wira Yuwati saat diskusi publik Restorasi gambut berbasis tanaman lokal di Kalteng, di Swiss Belhotel Palangka Raya, Selasa (6/9/2016).
Terkait tegakan atau tanaman yang ideal dikembangkan, yang banyak manfaat bagi manusia tetapi memiliki ketahanan bagus di rawa gambut atau bergambut tebal, harus dikembalikan kepada tanaman lokal setempat. Namun berdasarkan penelitian atas puluhan tanaman tegakan hutan, ada lima pohon yang direkomendasikan.
Antara lain jelutung rawa, Blangiran, Punak, Kapur Naga, dan Resak. Kata Triwati, ketahanan hidup mereka untuk bertahan di Rawa Gambut diatas 60%. Ada pula pohon Gemor, yang ternyata banyak diekspor ke Jepang.
“Mulanya mereka (Jepang) bilang ini untuk bahan obat nyamuk. Tetapi kok anehnya saya perhatiakn begitu massif sekali ekspornya. Eh ternyata belakangan diketahui, itu mengandung zat anti Diabetes (Kencing manis). Keanekaragaman hayati kita begitu besar, harus diselamatkan,” tuturnya.
Sementara Ahli gambut nasional, I Nyoman Suryadiputra mengingatkan agar semua kepala daerah mewaspadai alih fungsi lahan gambut untuk perkebunan skala besar. Jangan sampai kawasan gambut dengan mudahnya diberikan ijin untuk dibuka.
“Jangan sampai kejadian di Sumatera khususnya kawasan timur, terjadi di Kalimantan. Permukaan tanah pasca ditanami sawit ternyata turun drastis dibawah permukaan air laut. Hal ini rawan menyebabkan tanah tenggelam atau mudah banjir,”ujarnya. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).








