PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, membuka audiensi dengan masyarakat terkait isu penindakan terhadap pejabat daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbukti melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. 

Dalam pertemuan tersebut, Arton menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Kami ingin ada tindakan tegas terhadap pejabat yang terbukti melakukan KKN adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujar Arton, Selasa, 19 November 2024. 

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah melalui mekanisme yang telah tersedia, termasuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum seperti Inspektorat Daerah, Kejaksaan, dan KPK.

"Audiensi ini diharapkan menjadi ruang diskusi terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait upaya pemberantasan KKN serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan, seperti penguatan sistem pengawasan internal dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi," jelasnya.

Untuk itu, Arton menggarisbawahi bahwa sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kalteng. (MARINI/j)