PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Dalam upaya mengevaluasi penanggulangan kasus stunting di Kabupaten Murung Raya (Mura), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Mura menggelar audit kasus stunting untuk semester II tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 18 November 2024, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala DP3ADALDUKKB Mura, Lynda Kristiane, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Mura. Selain itu, tim pakar dari luar daerah juga turut hadir melalui pertemuan daring (zoom meeting), di antaranya dr. Hanifah Arrozi, Sp.A., dr. Putra Agung Eka Aricanda, Sp.OG, Febriana, dan Togarma Elprado Pakpahan.

Dalam sambutannya, Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, menegaskan pentingnya Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) yang telah ditetapkan oleh BKKBN. Menurut Yulianus, ada lima kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan untuk mempercepat penurunan angka stunting, antara lain penyediaan data berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan calon pengantin dan pasangan usia subur (PUS), surveilans keluarga berisiko stunting, dan yang terakhir, audit kasus stunting.

“Melalui audit kasus stunting ini, kita bisa mengidentifikasi kasus-kasus yang telah ditangani di tingkat desa dan kecamatan. Kami berharap tim pakar dapat memberikan rekomendasi dan solusi terkait penanganan kasus yang ada,” ungkap Yulianus.

Lebih lanjut, Yulianus menekankan bahwa salah satu intervensi yang mendesak adalah peningkatan pemahaman di kalangan kader kesehatan dan orang tua yang memiliki anak baduta (bawah dua tahun) dan balita. Sosialisasi mengenai pentingnya pemberian makanan sehat dan bergizi kepada anak-anak pada periode emas (golden period) menjadi kunci dalam pemenuhan kebutuhan gizi yang optimal.

Sementara itu, dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala DP3ADALDUKKB Mura, Lynda Kristiane, dijelaskan bahwa audit kasus stunting memiliki empat tujuan utama.

Pertama, untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran. Kedua, mengetahui penyebab risiko stunting agar dapat dilakukan pencegahan dan perbaikan dalam penanganan kasus serupa. Ketiga, menganalisis faktor-faktor risiko yang mempengaruhi terjadinya stunting pada baduta dan balita.

Keempat, memberikan rekomendasi terkait penanganan kasus stunting serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan untuk mengurangi angka stunting di masa mendatang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Mura dalam menanggulangi stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan anak di wilayah tersebut. Dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari tingkat kabupaten maupun tenaga ahli, diharapkan penurunan angka stunting di Kabupaten Mura dapat tercapai dengan lebih efektif. (*/j)