BORNEONEWS, Sampit - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang digelar di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dua pasar tradisional dari Kotim, yaitu Pasar Sebabi dan Pasar Sejumput Ketapang, berhasil dinobatkan sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2023 oleh Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kotim Rusmiati, didampingi Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim, Fahrujiansyah.
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Kotim dalam menjaga keadilan dan kepuasan konsumen," kata Fahrujiansyah," Selasa, 19 November 2024.
Pasar Tertib Ukur merupakan pasar yang memenuhi ketentuan lebih dari 85% alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di pasar tersebut telah memenuhi standar tera yang berlaku sebagai bagian dari upaya perlindungan hak konsumen yang terus kami tingkatkan.
Fahrujiansyah berharap prestasi ini bisa menjadi pemacu semangat bagi pasar-pasar lainnya di Kotim untuk meningkatkan standar pelayanan.
"Kami menargetkan seluruh pasar di Kotim dapat menjadi Pasar Tertib Ukur sehingga Kotim bisa meraih predikat sebagai Daerah atau Kabupaten Tertib Ukur. Hal ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk optimalisasi anggaran dan penguatan sumber daya manusia," tambahnya.
Pasar Tertib Ukur merupakan salah satu upaya penting dalam menciptakan pasar tradisional yang transparan dan terpercaya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem perdagangan di Kotim, sekaligus memberikan jaminan perlindungan konsumen sesuai aturan yang berlaku.
Penghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kotim. Dengan diakuinya Pasar Sebabi dan Pasar Sejumput Ketapang, Kotim kini menjadi salah satu daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mengelola pasar tradisional secara profesional dan adil.
"Pencapaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak, mulai dari pengelola pasar, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang turut mendukung keberlangsungan pasar tradisional. Tujuan akhir kami adalah memberikan hak penuh kepada masyarakat sebagai konsumen," tutup Fahrujiansyah.
Dengan penghargaan ini, diharapkan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor perdagangan terus dilakukan, demi mendukung visi Kotim menjadi daerah yang unggul dalam perlindungan konsumen. (DEWI PATMALASARI/r)









