BORNEONEWS, Pulang Pisau - Saat ini, beredar isu miring di kalangan masyarakat Pulang Pisau maupun di media sosial terkait dengan Kepala Disdukcapil mendapatkan perintah untuk melakukan pencetakan ribuan E-KTP dan KTP Digital untuk kepentingan penggelembungan suara pada Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Pulang Pisau, Sarjanadi membantah isu miring tersebut. Ia mengatakan hal tersebut tidak benar karena Disdukcapil sendiri salah satu bagian penyelenggara Pilkada yang sampai saat ini bersifat netral tidak berpihak kepada salah satu paslon.
"Hal itu tidak benar dalam kata lain informasi tersebut HOAX. Sebab, kami tidak ada hubungannya dengan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau," ucapnya, Selasa, 19 November 2024, diruang kerjanya.
Ia menjelaskan, bahwa Disdukcapil mendapatkan surat dari KPU terkait data DPT Pilkada 2024 di Pulang Pisau. Dari data tersebut, Disdukcapil ingin memvalidasi apakah ada yang belum melakukan perekaman atau sudah melakukan perekaman dan yang belum mempunyai E-KTP.
"Setelah kami validasi, banyak masyarakat Pulang Pisau yang belum melakukan perekaman dan cetak E-KTP serta KTP Digital. Dan hal itu langsung kami sampaikan ke Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pulang Pisau yang langsung di koordinir oleh Pj Bupati, Sekda, Forkopimda dan Kepala OPD," jelasnya.
Terkait dengan tugas Disdukcapil sendiri, adalah untuk memberikan pelayanan pembuatan E-KTP maupun KTP Digital yang mana menjadi tanggung jawab Disdukcapil. Sehingga atas kesepakatan bersama, pihaknya membuka pelayanan dengan mempercepat untuk melakukan perekaman dari Kecamatan sampai dengan Kabupaten dan sudah beberapa hari ini dilakukan.
"Tujuan kami, supaya masyarakat Pulang Pisau yang masuk dalam DPT dapat mempunyai KTP dan mereka bisa memberikan hak pilih pada Pilkada nantinya. Sekali lagi saya tekankan, bahwa pencetakan KTP yang dilakukan oleh Disdukcapil tidak ada hubungan dengan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau," tutupnya. (M PRADILA KANDI/H)









