BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas resmi meluncurkan platform digital Sistem Informasi Pusat (SIP) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Acara peluncuran ini dilakukan di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas dengan dihadiri Penjabat Bupati Kapuas, Darliansjah, dan Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Suhartono, Selasa, 19 November 2024.
Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menjelaskan bahwa platform SIP UMKM akan mendata seluruh UMKM di Kabupaten Kapuas hingga tingkat kecamatan.
“Semua UMKM yang ada di Kapuas akan terdata, termasuk yang di kecamatan. Perusahaan besar yang ingin bekerja sama tinggal mengakses data melalui platform ini,” katanya.
Platform ini memuat informasi lengkap tentang UMKM, termasuk alamat dan jenis produk yang dihasilkan. Selain itu, seluruh perbankan, perusahaan besar, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah menandatangani komitmen untuk mendukung implementasi SIP UMKM ini.
Peluncuran SIP UMKM turut dihadiri camat, kepala desa, dan para pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas.
"Harapannya, platform ini menjadi sarana untuk memperkuat kemitraan antara UMKM dan usaha besar, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," harapnya. (DODI/H)









