BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesbangpol menggelar rapat koordinasi (rakor) di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, pada Selasa (19/11/2024).
Rakor ini dibuka oleh Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Akhmad Husain.
Dalam sambutannya, Akhmad Husain menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini merupakan upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi kinerja Badan Kesbangpol serta sinergisitas antar instansi dalam menentukan rumusan dasar sistem pelaksanaan pemerintahan terkait urusan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Rapat koordinasi ini difokuskan untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Kesbangpol dalam perumusan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan diterapkan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) lima tahun. Hal ini bertujuan agar terdapat keselarasan antara arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Akhmad Husain.
Lebih lanjut, Akhmad Husain berharap melalui rakor ini, dapat terwujud kesatuan pemahaman dalam menentukan arah perencanaan pembangunan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Tengah. Ia juga mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar proaktif dalam menyaring dan mendeteksi informasi yang berkembang serta berkontribusi dalam pembangunan melalui inovasi dan kinerja yang baik.
“Marilah kita bersama-sama membangun daerah ini dengan semangat yang tinggi, kreativitas, serta dedikasi untuk kemajuan Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Fajar Sriningsih, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Kesbangpol sebagai penjabaran dari tujuan dan sasaran tugas serta fungsi.
Selain itu, rakor juga bertujuan untuk menyelaraskan konsep perumusan tujuan dan sasaran IKU antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta menyatukan pemahaman tentang IKU Daerah (IKUD).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Perencana Ahli Muda Muhammad Reza Yudistira dan Analis Kebijakan Ahli Madya Aulia Zuhdi. Selain itu, rakor ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (TIM BORNEONEWS)









