PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asuransi pertanian yang diperkenalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menjadi topik hangat di kalangan petani dan pemangku kepentingan di sektor pertanian. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen yang disebabkan oleh perubahan iklim dan serangan hama, yang sering kali menjadi momok bagi petani.

Deputi Kepala OJK, Andrianto Suhada, menekankan pentingnya asuransi pertanian dalam memberikan rasa aman kepada petani. Menurutnya, dengan adanya asuransi ini, petani dapat merasa lebih tenang dan terlindungi dari berbagai risiko yang tidak terduga.

"Dengan adanya asuransi pertanian, petani dapat merasa lebih aman dan terlindungi," kata Andrianto pada Rabu, 20 November 2024.

Asuransi pertanian ini tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga membantu petani dalam mengelola risiko yang mungkin terjadi selama proses produksi. Hal ini sangat penting mengingat sektor pertanian sangat rentan terhadap perubahan cuaca dan serangan hama yang dapat mengakibatkan kerugian besar.

Andrianto menjelaskan bahwa asuransi pertanian memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen akibat perubahan iklim atau serangan hama. Dengan adanya perlindungan ini, petani dapat lebih fokus pada peningkatan produktivitas tanpa harus khawatir akan kerugian besar yang mungkin terjadi.

--page

Selain itu, asuransi pertanian juga dianggap sebagai salah satu produk jasa keuangan yang penting bagi petani. Produk ini memberikan jaminan bahwa petani tidak akan mengalami kerugian total jika terjadi bencana alam atau serangan hama yang merusak tanaman mereka.

"Asuransi pertanian adalah salah satu produk jasa keuangan yang penting bagi petani," tambah Andrianto.

Program asuransi ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak petani untuk berpartisipasi dalam kegiatan pertanian yang lebih modern dan berkelanjutan. Dengan adanya perlindungan asuransi, petani dapat lebih berani mengambil risiko untuk mencoba teknik pertanian baru yang dapat meningkatkan hasil panen mereka.

Di sisi lain, asuransi pertanian juga memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat luas. Dengan adanya perlindungan ini, ketahanan pangan nasional dapat lebih terjaga karena petani tidak perlu khawatir akan kehilangan seluruh hasil panen mereka akibat bencana alam atau serangan hama.

Secara keseluruhan, asuransi pertanian yang diperkenalkan oleh OJK merupakan langkah positif dalam mendukung sektor pertanian di Indonesia. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi petani, tetapi juga mendorong mereka untuk terus berinovasi dan meningkatkan produktivitas pertanian mereka.(TESTI PRISCILLA/Y)