PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, memberikan peringatan kepada masyarakat tentang bahaya judi online yang semakin marak. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan pengetahuan untuk menghindari dampak negatif dari aktivitas perjudian daring.

"Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, bahkan hingga menjerumuskan seseorang ke dalam hutang yang sulit dibayar," ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu, 20 November 2024.

Ia menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat membuat seseorang kehilangan kendali atas pengeluarannya, sehingga berujung pada masalah finansial yang serius.

Selain kerugian finansial, judi online juga berdampak negatif terhadap kesehatan mental, judi online dapat memicu stres, depresi, dan gangguan kecemasan.

Ia menambahkan bahwa kekecewaan dan kekecewaan yang berulang akibat kalah dalam judi online dapat berdampak buruk pada kondisi mental seseorang. Bahaya judi online juga dapat memicu konflik dalam keluarga atau hubungan pasangan.

--page

"Kecanduan judi online dapat menyebabkan seseorang mengabaikan tanggung jawabnya terhadap keluarga dan pasangan," jelas Kombes Pol Erlan.

Ia menekankan bahwa judi online dapat merusak hubungan interpersonal dan menimbulkan pertengkaran dalam keluarga. Lebih lanjut, Kombes Pol Erlan Munaji juga mengingatkan bahwa judi online dapat memicu perbuatan jahat.

"Seseorang yang terlilit hutang akibat judi online dapat melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan uang," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat yang ditawarkan oleh judi online. Untuk mencegah terjerumus ke dalam judi online, Kombes Pol Erlan Munaji memberikan beberapa tips.

"Jangan asal klik tautan yang tidak dikenal, hindari terpancing aplikasi judi online, selalu cek dan tanyakan informasi yang tidak jelas, serta update keamanan server secara berkala," jelasnya.

Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan untuk melindungi diri dari bahaya judi online. Melalui imbauan ini, Polda Kalteng berharap masyarakat dapat memahami bahaya judi online dan mengambil langkah pencegahan yang tepat.

"Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif judi online dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pungkasnya. (PATHUR/Y)