PALANGKA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi kepada DPRD. Ia menegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga milik rakyat dan bertugas menampung serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

"Jangan ada yang sungkan atau takut menyampaikan aspirasi. Justru itu kewajiban kami sebagai anggota DPRD," tegas Arton, Rabu, 20 November 2024.

Ia menekankan bahwa DPRD terbuka untuk menerima masukan dan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Arton juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak harus selalu menggunakan forum formal untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, komunikasi informal dapat mempermudah penyelesaian masalah.

"Kita bisa ngobrol-ngobrol, tidak usah terlalu formal. Bisa ngobrol dirumah, di kantor, diruang pimpinan di atas, enggak apa-apa. Saya paling suka berkomunikasi, kalau ada persoalan itu kita silaturahmi. Sehingga kita bisa nanya sana, sini (menyelesaikan masalah). Jadi lebih gampang," tuturnya.

--page

Ia juga menegaskan bahwa tidak dibenarkan jika ada anggota DPRD yang enggan menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

"Jadi bagi kami, kita berbenah lembaga ini, mulai dari DPRD dulu pelan-pelan, supaya DPRD ini bisa menjalankan tugas fungsinya dengan baik," tambahnya.

Arton juga berkomitmen akan mengawal aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Bersatu Selamatkan APBD. Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat tersebut.

"DPRD ini bukan lembaga eksekutor dan itu sifatnya teknis. Nanti kita serahkan ke pemerintah berkaitan dengan tuntutan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/y)