PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kembali, Pasar Indra Sari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima penghargaan sebagai pasar berprestasi yang telah memenuhi kriteria Pasar Tertib Ukur.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 pada 18 November  2024 di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kobar, Alfan Khusnaini, Rabu, 20 November 2024 yang saat itu menerima penghargaan ini secara langsung dari Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro menjelaskan Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi Pasar Indra Sari dalam menerapkan penertiban alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di area pasar. 

"Program ini bertujuan untuk menjamin keadilan dalam transaksi perdagangan, memberikan perlindungan kepada konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat di lingkungan pasar tradisional," jelas Alfan Khusnaini.  

Alfan Khusnaini menyampaikan rasa syukurnya, atas penghargaan yang diterima terkait pasar berprestasi dan memenuhi kriteria Pasar Tertib Ukur.

"Ini adalah hasil kerja sama seluruh pihak, baik pedagang maupun pengelola pasar. Ke depan, kami akan terus meningkatkan standar pelayanan di berbagai pasar Kabupaten  Kobar demi mendukung perlindungan konsumen dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Alfan Khusnaini.  

Alfan Khusnaini berharap, penganugerahan ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk lebih memperhatikan pentingnya tertib ukur dan perlindungan konsumen dalam mendukung perdagangan yang adil dan berkelanjutan. (WAHYU KRIDA/j)