BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas telah menyusun sebuah buku pintar berisi kumpulan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan ketertiban, ketentraman, dan pelindungan masyarakat.
Penyusunan buku ini dilakukan oleh tim redaksi internal. Kepala Bidang Pelindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kapuas, Nazmiannoor, menjelaskan bahwa buku pintar ini bertujuan menjadi pedoman bagi berbagai pihak.
"Harapannya, buku ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah, masyarakat, perangkat desa, serta aparat penegak hukum dalam memahami dan melaksanakan tugas-tugas terkait ketertiban, ketentraman, dan pelindungan masyarakat," ujarnya, Rabu, 20 November 2024.
Buku pintar tersebut diberi judul "Kumpulan Peraturan Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat".
Nazmi menambahkan, inisiatif ini bertujuan menghadirkan panduan praktis yang dapat digunakan sebagai dasar hukum oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi tersebut.
"Dengan adanya buku ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman dapat lebih optimal. Buku tersebut dirancang agar mudah dipahami dan diterapkan dalam berbagai situasi terkait pelindungan masyarakat," pungkasnya. (DODI/j)









