BORNEONEWS, Sukamara - Paslon nomor urut 01, Kaspinor-Jondi Iskandar siap mewujudkan Kabupaten Sukamara menjadi daerah yang berprestasi, maju dan sejahtera.
“Bila kita terpilih, menegaskan berkomitnmen akan memperkuat sinèrgitas dan kolaborasi capaian Program Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden dan Wapres RI, Prabowo Subianto - Gibran dan Gubernur Kalteng terpiliih nantinya,” ucap Calon bupati Sukamara, Kaspinor kepada Borneonews, Rabu, 20 November 2024.
“Terutama dalam optimalisasi - hilirisasi pengelolaan potensi SDA untuk memperkuat percepatan pembangunan yang berdampak pada perekonomian nasional dan masyarakat daerah Kalimanatan Tengah khususnya di Kabupatèn Sukamara,” tambahnya.
Dalam membangun Kabupaten Sukamara, Visi pasangan Kaspinor-Jondi Iskandar adalah mewujudkan Kabupaten Sukamara yang berprestasi, maju dan sejahtera. Dimana ini kedepannya yang akan membawa Sukamara Bersinar sesuai dengan julukan Kota Sukamara yaitu Kota Permata.
Untuk Misi, Paslon nomor urut 01 akan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih dan amanah. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang berdaya saing, berkarakter dan berintegritas.
Selain itu juga penguatan basis ekonomi dengan memberdayakan kearifan lokal, pengembangan potensi sumber daya alam dan pariwisata, pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang tetap mempertahankan kelestarian budaya dan lingkungan hidup.
Sementara untuk program strategis yang akan dijalan apabila terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Sukamara periode 2025-2030, yakni :
1. Peningkatan pelayanan birokrasi pemerintahan yang baik dan transparan berbasis digital hingga ke pedesaan.
2. Peningkatan kerjasama antara pemerintahan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam akselerasi pembangunan dan optimalisasi akses pelayanan dasar yang terintegrasi.
3. Pengembangan pola karir ASN yang profesional dan transparan berlandaskan kompetensi dan kinerja.
4. Wujudkan sistem jaminan sosial yang tepat sasaran, komprehensif dan inklusif.
5. Menerapkan upah minimum yang adil sesuai dengan perkembangan kondisi perekonomian daerah dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Mewujudkan peningkatan APBD dan alokasi anggaran yang tepat secara adil merata memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan pengangguran, serta perbaikan infrastruktur.
7. Mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi hijau melalui pertanian terintegrasi memenuhi ketahanan pangan yang berkelanjutan.
8. Meningkatkan kinerja BUMN, BUMDES dan koperasi sebagai pilar penyokong pondasi ekonomi masyarakat dan kemudahan akses permodalan UMKM.
9. Penataan kewilayahan dan tata ruang berbasis lingkungan yang dinamis sesuai dengan perkembangan pelayanan dan perkembangan ekonomi daerah menuju kota dalam teman.
10. Optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, pengembangan sektor industri/hilirisasi, dan peningkatan iklim investasi berkelanjutan yang mampu menerapkan tenaga kerja guna mengatasi pengangguran dan kemiskinan.
11. Peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing melalui pembenahan akses insfratruktur pendidikan, mendirikan beasiswa pendidikan, peningkatan pelatihan baik formal maupun non formal sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
12. Pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang meliputi Jalan, jembatan, penanganan air bersih, kelistrikan, telekomunikasi serta bantuan sarana dan prasarana ke centra produksi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, pariwisata dan ekonomi kreatif.
13. Mendorong pembangunan kawasan industri terpadu sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berorientasi ekspor dan dampak pada perekonomian daerah dan nasional.
14. Peningkatan dan pengembangan sarana prasarana rumah ibadah, rumah sakita, Insentif dan bantuan/hibah operasional RT/RW, pemberdayaan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, karang taruna, keagamaan, lembaga adat daerah, sosial dan budaya secara adil di seluruh Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/j)









