BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah akan melakukan koordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan apakah Bumi Tambun Bungai ini benar-benar bebas dari peredaran obat palsu.
Tidak hanya itu, juga akan melakukan langkah-langkah penyelidikan bersama instansi lainnya.
"Kami masih melalukan koordinasi dengan Balai POM dan intansi lainnya serta melakukan penyelidikan di wilayah Kalteng terkait kemungkinan adanya obat palsu," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu kepada Borneonews, Rabu (7/9/2016) siang.
Langkah koordinasi dan penyelidikan ini menindaklanjuti penggerebekan yang dilakukan Mabes Polri bersama BPOM di Tangerang, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Kepala BPOM Palangka Raya Trikoranti Mustikawati mengatakan, obat palsu dari pabrik yang digerebek di Tangerang, tidak menutup kemungkinan sudah beredar di Kalimantan Tengah. Namun sampai sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi itu.
"Obat palsu biasanya beredar melalui jalur tidak resmi. Ada kemungkinan lepas dari pegawasan BPOM dan aparat berwajib. Sampai hari ini belum ketemu (obat palsu di Kalteng)," kata Trikoranti Mustikawati, Selasa (6/9/2016) malam.
Meski begitu, lanjutnya, pihaknya tetap rutin melakukan pengawasan.
"Ada kasus atau tidak ada kasus kita terus melakukan pengawasan apalagi dengan adanya kejadian ini. Kita bukannya tidak ada action, kita terus meskipun tidak ada kita ekspos ke media," jelas dia. (BUDI YULIANTO)








