BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kalteng, Farid Wajdi menekankan peran penting penyusunan rencana tenaga kerja (RTK).
“Rencana tenaga kerja yang akan disusun menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan,” ungkap Farid saat FGD penyusunan RTK di Disnakertrans Kalteng, Rabu, 20 November 2024.
Ia menilai dengan penyusunan RTK, implementasi pembangunan di bidang ketenagakerjaan semakin jelas terarah sesuai dengan acuan.
Farid menjelaskan di dalam rencana kerja, memuat data dan informasi dari kecenderungan pertumbuhan selama lima tahun.
Termasuk di sana angka penduduk usia kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja sektoral, produktivitas tenaga kerja, pengangguran terbuka, pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja.
“Angka-angka tersebut pastinya telah disesuaikan dengan data dan informasi terkini, dengan menggunakan berbagai asumsi termasuk perkiraan pertumbuhan ekonomi,” tandasnya. (HERMAWAN DP/H)









