SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar, menyoroti isu tenaga kontrak yang hingga kini masih menjadi perhatian utama dalam pembahasan APBD 2025 bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia mengatakan status tenaga kontrak saat ini masih simpang siur dan menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami sudah rapat dengan BKPSDM terkait tenaga kontrak, dan saat ini beliau (perwakilan BKPSDM) berangkat ke rapat koordinasi nasional bersama Menpan RB. Kami masih menunggu hasilnya. Namun, kami bersyukur pemerintah daerah tetap memberikan jaring pengaman berupa anggaran untuk gaji tenaga kontrak. Semoga apa yang sudah dibahas dapat dipertahankan,” kata Kurniawan, Kamis, 21 November 2024.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang tetap menganggarkan gaji tenaga kontrak meskipun Permendagri Nomor 15, bahwa pada tahun 2025 tidak memberikan ruang untuk tenaga kontrak. Kurniawan berharap perjuangan ini membuahkan hasil positif demi keberlanjutan tenaga kontrak yang sangat diperlukan untuk pelayanan publik.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, turut memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas keberanian mereka dalam memperjuangkan nasib tenaga kontrak. Menurutnya, meski regulasi pusat melarang tenaga kontrak, pemerintah daerah tetap mengupayakan agar tenaga kontrak ini bisa tetap diakomodir.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah. Saya hadir saat sosialisasi Permendagri Nomor 15, bahwa tahun 2025 tenaga kontrak sebenarnya dilarang. Namun, pemerintah daerah tetap memperjuangkan mereka karena keberadaan tenaga kontrak sangat dibutuhkan. Anggaran tetap dimasukkan sambil menunggu keputusan dari kementerian,” ujar Rimbun.

--page

Ia menambahkan, beban anggaran tahun depan akan semakin berat jika ada peningkatan belanja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap selisih antara belanja langsung dan tidak langsung yang dapat memengaruhi keseimbangan anggaran daerah.

“Kita harus bersama-sama memperjuangkan ini agar tenaga kontrak tetap terakomodir dan pelayanan publik bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan nasib tenaga kontrak di Kotim dapat terus diperjuangkan dan diberi kepastian demi kelangsungan layanan publik yang optimal. (DEWI PATMALASARI/y)