BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadakan apel siaga pengawasan dalam rangka pengawasan pemilihan gubernur-wakil gubernur Kalteng dan bupati-wakil bupati Gunung Mas. Apel tersebut dilaksanakan di halaman GPU Damang Batu Kota Kuala Kutun, Kamis, 21 November 2024.
"Saya mengingatkan kembali agar jajaran pengawas benar-benar memahami tugas dan fungsi kemudian meningkatkan pengetahuan dan kapasitas dengan mempelajari petunjuk teknis dan pedoman pengawasan agar mampu melaksanakan tugas dengan baik dan benar," ujar Ketua Bawaslu Gumas, Yepta H Jinal, Kamis, 21 November 2024.
Kemudian secara khusus kepada pengawas tempat pemungutan suara yang keberadaannya merupakan refresentasi dari keberadaan pengawas pemilu di TPS agar mengawasi seluruh proses.
Mulai dari pengawasan masa tenang, pengawasan distribusi logistik pemilihan, persiapan tps, persiapan pemungutan suara, saat pemungutan suara, penghitungan suara, pencatatan hasil dan penyampaian hasil kepada PPK melaui PPS di wilayah kerja masing-masing.
Selanjutnya kepada jajaran pengawas kelurahan/desa dan panwaslu kecamatan agar mengawal dengan ketat proses reapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.
--page
Tujuannya untuk memastikan tidak ada kecurangan maupun maupun manipulasi terhadap hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon "Untuk itu kami tekankah agar penggunaan alat kerja pengawasan seperti formulir A dan siwaslih serta instrumen lainnya digunakan dengan cermat," imbuh Yepta.
Lalu dalam rangka mewujudkan pilkada yang aman, tertib dan lancar, pengawas pemilu memiliki tanggungjawab untuk mengantisipasi atau memitigasi permasalahan yang mungkin timbul dan berdampak kepada persoalan hukum bahkan bermuara pada sangketa hasil.
Oleh sebab itu penting bagi pengawas pemilu untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan atau semua pihak yang terlibat langsung dalam seluruh proses pemilihan. (RISKA YULYANA/Y)









