BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang penyanyi asal Palangka Raya (inisial K) mendapatkan haknya setelah honornya sebesar Rp 2 juta yang belum dibayarkan oleh oknum vendor wedding organizer (WO) akhirnya dilunasi.
K sebelumnya mengadu ke Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) karena vendor tersebut tak kunjung melunasi pembayaran jasa menyanyinya meskipun telah dua minggu berlalu dan tidak menunjukkan itikad baik.
K menceritakan keluhannya kepada Ketua Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin (Cak Sam), melalui media sosial.
"Saya telah menghubungi vendor tersebut melalui chat dan telepon namun tidak mendapat tanggapan. Padahal, klien WO tersebut telah melunasi pembayaran" ungkap K kepada Cak Sam, Kamis, 21 November 2024.
Cak Sam langsung mengambil tindakan dengan menghubungi oknum vendor WO tersebut dan memberikan pembinaan serta pemahaman tentang pentingnya membayar honor artis tepat waktu.
"Berkat upaya tersebut, vendor WO akhirnya menyanggupi untuk membayar honor K, kasus ini menjadi pengingat bagi para vendor wedding organizer untuk selalu profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis mereka," pungkasnya. (PATHUR/H)









