BORNEONEWS, Sampit – Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menekankan pentingnya keselarasan antara hukum adat Dayak dan hukum nasional dalam menghadapi perubahan zaman.
Menurutnya, hukum adat tetap relevan namun harus mampu beradaptasi dengan dinamika globalisasi.
"Hukum adat ini tetap diakui, tetapi bisa saling mengisi dan menyesuaikan. Hukum adat dapat beradaptasi dengan kondisi yang berbeda dari masa lalu, seperti akibat globalisasi," kata Halikinnor, Kamis, 21 November 2024.
Halikinnor juga menyoroti perlunya kesatuan pemahaman di antara masyarakat adat Dayak di daerah ini. Ia mencontohkan beberapa perselisihan yang kerap terjadi, seperti perbedaan persepsi tentang pemasangan hinting adat antara komunitas Dayak Hindu Kaharingan dengan masyarakat adat Dayak lainnya.
"Untuk itu, ke depan kita akan adakan pertemuan besar antara DAD untuk menyamakan persepsi. Jangan sampai ada yang tidak paham bagaimana itu adat. Mungkin setelah Pilkada kita laksanakan," imbuhnya.
Halikinnor juga menegaskan, Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) bukanlah entitas yang saling bersaing, melainkan mitra dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat adat.
"Kedepan kita juga akan mengurus legalitas bagi Batamad di Kotim untuk membawa mandau. Karena jika membawa mandau atau senjata tajam tanpa kepentingan bisa masuk undang-undang pidana," jelasnya.
Untuk mencegah potensi kesalahpahaman terkait penggunaan mandau, Halikinnor berencana melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk merumuskan regulasi yang mengakomodasi kebutuhan Batamad saat bertugas. Ia menekankan bahwa penggunaan mandau hanya sebagai aksesoris pakaian adat, bukan untuk tujuan lain.
Halikinnor berharap langkah-langkah tersebut dapat memperkuat eksistensi hukum adat Dayak di Kotim, sekaligus memastikan masyarakat adat dapat beradaptasi dengan aturan yang berlaku secara nasional. Pertemuan besar yang direncanakan pasca Pilkada diharapkan menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan mempererat solidaritas antar-komunitas adat Dayak di wilayah tersebut.
Dengan upaya ini, Halikinnor optimistis adat Dayak dapat terus menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat, sambil tetap relevan di tengah tantangan modernisasi. (DEWI PATMALASARI/H)









