BORNEONEWS, Barito Utara - Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menghadiri dan ikut menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) penyuluh pertanian dari pelamar Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB). Acara berlangsung di Audotoriuam F Kantor Kementerian Pertanian, di Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016) itu, disaksikan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. 

"Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian, dengan kepala daerah termasuk Bupati Barito Utara, H Nadalsyah," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humpro) Setda Barito Utara, M Iman Topik, di ruang kerjanya, Rabu (7/9/2016).

Kabag Humas Barut, M. Imam Topik mengatakan, total jumlah THL-TB di Indonesia mencapai 25 ribu, sebanyak 6.700 orang akan diusulkan pada proses pengadaan CPNS penyuluh pertanian oleh Kementerian Pertanian. Salah satu yang menjadi penekanan dalam MoU tersebut, yaitu meningkatkan status THL-TB penyuluh pertanian untuk diusulkan dalam proses pengadaan CPNS, melalui proses seleksi oleh Kementerian Pertanian RI.

“Pak Bupati H Nadalsyah sangat mendukung program pengadaan CPNS penyuluh pertanian untuk mendukung dan meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Barito Utara,” kata Iman Topik.

Bupati juga kata Kabag mengharapkan dengan adanya pengangkatan CPNS Penyuluh Pertanian dari Pelamar THL TB Penyuluh Pertanian akan mengisi kekurangan jumlah Penyuluh Pertanian di lapangan sehingga dapat meningkatkan capaian kinerja Kementerian Pertanian.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Barito Utara, H Masdulhaq, di ruang kerjanya, Rabu (7/9/2016) mengatakan, untuk wilayah Barito Utara ada sekitar 29 orang tenaga harian lepas tenaga bantu (THL-TB). “Dari 29 orang THL-TB yang ada di Barito Utara tersebut hanya sembilan orang yang masuk data kriteria persyaratan CPNS hanya usia maksimal 35 tahun,” kata Kepala BKD Drs H Masdulhaq. 

Kata Masdulhaq, untuk usia di atas 35 tahun, otomatis akan dimasukkan ke pegawai pemerintah perpanjangan kerja (P3K). P3K ini tidak mendapatkan pensiun. “Untuk gaji pokok sama dengan pegawai negeri sipil, akan tepati tidak mendapatkan uang pensiun,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankannak) Barito Utara, Setia Budi mengatakan, di wilayah Kabupaten Barito Utara ada  29 orang THL-BT. Berdasarkan kriteria usia, hanya sembilan orang THL-TB yang masuk untuk diusulkan jadi CPNS penyuluh pertanian. “Kita tetap akan memperjuangkan THL BT ini agar bisa diterima sebagai CPNS,” kata Setia Budi. (AGUS SIDIK/N).