PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang pria berusia 31 tahun, berinisial M, ditemukan meninggal dunia di Wisma Sisi, Jalan Rajawali VII, Gang Krisna, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis pagi.  Dugaan sementara, kematian M disebabkan oleh serangan jantung dan penyakit bawaan.

Istri korban, AHP, menceritakan bahwa mereka makan malam bersama di wisma pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB.  Setelah makan, terjadi cekcok kecil sebelum mereka beristirahat.

Keesokan paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, AHP terbangun dan mendapati suaminya sudah tidak bergerak.

Setelah mencoba membangunkan M dan melihat darah keluar dari mulutnya, AHP menghubungi penjaga wisma, Kunti, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, menyatakan bahwa Tim Inafis Polresta Palangka Raya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. 

"Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone android, satu dompet kulit hitam berisi KTP dan SIM, satu buah rokok, satu bungkus obat Cloropenicol, dan satu unit mobil Toyota Rush warna putih," katanya, Kamis, 21 November 2024.

Jenazah M dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya untuk dilakukan visum et repertum. Hasil visum menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kematian diduga akibat serangan jantung dan penyakit bawaan, dengan perkiraan waktu kematian sekitar 6 jam sebelum dilakukan visum.  Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

"Polresta Palangka Raya menyatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban," pungkasnya. (PATHUR/j)