PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan dan monitoring Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan DAK Fisik/Non Fisik, di Aula Inspektorat Kalteng.

Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Akhmad Husain mengingatkan peran penting pimpinan daerah dalam melakukan pengawasan.

“Gubernur merupakan perpanjangan tangan presiden dalam mengawasi dan membina penyelenggaraan urusan di Kabupaten dan Kota,” ungkap Husain, Kamis, 21 November 2024.

Sebagai informasi, APBN merupakan rencana keuangan tahunan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk mendanai berbagai program, kebijakan, dan kegiatan negara.

Anggaran ini digunakan untuk mendukung pembangunan nasional, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertahanan. Sumber pendapatan APBN meliputi pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan hibah.

Dalam pelaksanaannya, APBN dialokasikan melalui berbagai mekanisme, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

DAK adalah dana yang ditransfer dari pemerintah pusat ke daerah dengan tujuan mendanai kebutuhan khusus yang tidak dapat dipenuhi melalui dana daerah sendiri. DAK terbagi menjadi dua jenis utama yakni DAK Fisik dan DAK Non Fisik. (HERMAWAN DP/R)