BORNEONEWS, Sukamara - Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa penyediaan peta potensi dan peluang usaha bertujuan untuk memberikan kemudahan informasi potensi investasi yang ada di Bumi Gawi Barinjam.
“Dengan adanya peta potensi ini juga dapat menciptakan peluang usaha baru dalam rangka menarik investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Sukamara,” kata Rendy Lesmana, Jumat, 22 November 2024.
Menurutnya, dengan strategi promosi yang dilakukan dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi terlebih untuk potensi usaha budidaya perikanan perairan di Kabupaten Sukamara.
“Ini juga dalam rangka mempromosikan potensi dan peluang usaha budidaya perikanan perairan darat, yaitu budidaya udang vaname yang memiliki potensi pengembangan usaha di wilayah Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai,” ucapnya.
Dia menambahkan, berdasarkan SK Bupati Sukamara Nomor 188.45/201/2023 Tahun 2023 tentang pancadengan kawasan budidaya perikanan perairan darat di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai luasan areal yang tersedia seluas 4.172,16 HA.
Sementara untuk data tambak insentif dan produksi udang vaname eksisting dan operasional untuk tahun 2024 seluas 61,33 hektar yang berlokasi di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai .
“Dapat dikatakan potensi perikanan budidaya di Kabupaten Sukamara dapat dijadikan komoditi unggulan,” tukasnya. (NORHASANAH/H)









