MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kabupaten Barito Utara kembali meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin pada, 18 November 2024.

Penghargaan ini diberikan dalam kategori Pasar Tertib Ukur, sebuah ajang bergengsi yang menilai daerah berdasarkan perlindungan konsumen, standar pasar, dan ketertiban ukur.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kebijakan dari seluruh Indonesia. Kabupaten Barito Utara berhasil mencatatkan peningkatan signifikan, dengan sertifikasi sebanyak enam pasar, termasuk Pasar Benangin, Pasar Ipu, Pasar Jingah, Pasar Lampeong, dan Pasar Pendopo. Sebelumnya, pada 2023, hanya tiga pasar yang berhasil meraih penghargaan serupa.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, Dewi Handayani, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras Dinas Perdagangan melalui UPT Unit Metrologi Legal yang fokus pada pelayanan Tera/Tera Ulang dan pengawasan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di seluruh pasar.

“Kami berharap Kabupaten Barito Utara dapat meraih status Daerah Tertib Ukur pada 2025,” ujarnya.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi konsumen dan meningkatkan kualitas pelayanan pasar. Dewi juga berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi daerah lain untuk memperkuat perlindungan konsumen dan standar pelayanan di tingkat lokal. (RAMADHANI/H)